"WILAYAHNYA INDONESIA PENGATURANNYA DI SINGAPURA...SAAT KEDAULATAN HANYA SEBARIS KATA"

On 12:33:00 AM with No comments


"CERITA NYATA BERIKUT AKAN MEMBUKTIKANNYA BETAPA NAIFNYA KEDAULATAN UDARA INDONESIA DI KEPRI DAN NATUNA"
 

1.Jenderal Leonardus Benyamin Moerdani alias Benny Moerdani terapung-apung di langit Natuna.
Pesawat TNI Angkatan Udara yang mengangkut Menteri Pertahanan dan Keamanan RI periode 1988-1993 itu belum bisa mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.

Di kokpit, pilot pesawat cekcok dengan pemandu lalu lintas udara Singapura yang memegang kendali penerbangan di wilayah Natuna.

Kisah tahun 1991 ini diceritakan oleh mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Purnawirawan Chappy Hakim dalam bukunya yang berjudul
“QUO VADIS KEDAULATAN UDARA INDONESIA?”

“Siapa yang berada di dalam pesawat?” kata pemandu udara Singapura.

>>> “Kami membawa tamu VVIP,” ujar pilot TNI AU.

“Izin pendaratan belum bisa diberikan,” kata pemandu udara Singapura.

>>> “Kami harus mendarat sekarang,” ujar pilot TNI AU, mulai jengkel.

Lima belas menit pilot TNI dan pemandu udara Singapura itu adu mulut sebelum akhirnya Moerdani bisa mendarat di Natuna.

Begitu menginjakkan kaki di Natuna, Jenderal Moerdani melampiaskan kemarahannya.
Ia mengatakan Indonesia harus mengambil alih kontrol atas ruang udara atau FIR (flight information region) di Natuna yang selama ini dipegang Singapura.

“MASAK TERBANG DI WILAYAH SENDIRI TAPI DIATUR OLEH NEGARA LAIN,” kata Moerdani.

Sejak dulu, ujar Chappy, Benny Moerdani telah meminta pemerintah Indonesia mengambil alih ruang udara dari kendali Singapura.

Namun hingga kini setelah 70 tahun Indonesia merdeka, seluruh penerbangan di langit Kepulauan Riau, dari Natuna ke Batam atau dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, tetap harus minta izin ke otoritas penerbangan Singapura.

2. Komandan Pangkalan TNI AU Tanjungpinang, Letnan Kolonel Penerbang I Ketut Wahyu Wijaya, jengkel bukan main.
Ia mendapat laporan dari petugas pengendali lalu lintas udara (air traffic control) Bandara Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bahwa Singapura menghubungi mereka dan melayangkan protes.

Saat itu April. ATC Singapura menelepon ATC Tanjungpinang, memprotes jet-jet tempur Hawk milik Indonesia yang melintas di atas Selat Malaka.

Pesawat-pesawat Hawk tersebut dikerahkan TNI AU untuk menggelar operasi pengamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang meliputi rute Laut China Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda.

“Singapura komplain, telepon ke ATC Tanjungpinang, bilang ‘Kenapa pesawat tempur Indonesia di MTA (military training area)? Itu area berbahaya,’” kata Ketut menceritakan kembali peristiwa itu pada awal September.

Mendengar laporan petugas ATC Tanjungpinang, Ketut naik darah.
“Saya berkata ke ATC, ‘Jangan takut. Kamu ambil parang dan lempar ke mereka.
Itu ruang udara kita.
Masak datang ke rumah sendiri harus izin sama tetangga,’” kata dia.

Lain waktu, Ketut kembali marah.
Jet-jet tempur Singapura terlihat asyik berlatih di utara Pulau Bintan.
Menurut Singapura, lagi-lagi, mereka berlatih di area latihan militer (MTA), yakni ZONA UDARA INDONESIA YANG DAPAT DIGUNAKAN SINGAPURA UNTUK BERLATIH MILITER.

Mengapa bisa terjadi demikian ?
Wilayah kontrol udara di Indonesia saat ini dikuasai oleh Singapura.
Mereka bisa mendapatkan hak untuk mengatur lalu lintas udara karena peralatan mereka lebih modern dan menggunakan satelit.

Pengaturan itu dinamakan FIR atau disebut FLIGHT INFORMATION REGION, jika diambil istilah mudah, adalah PENGUASAAN UDARA OLEH SUATU NEGARA DENGAN CARA MENGATUR SERTA MENJAGA MESKIPUN BUKAN WILAYAHNYA SENDIRI.

Singapura bisa mengatur wilayah udara Indonesia karena adanya kesepakatan perjanjian Indonesia Singapura.. Keberadaan FIR Singapura saat ini sesuai dengan
"AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON THE REALIGNMENT OF THE BOUNDARY BETWEEN THE SINGAPORE FLIGHT INFORMATION REGION AND THE JAKARTA FLIGHT INFORMATION REGION"
tertanggal 21 September 1995..

Hebat yaa... WILAYAHNYA INDONESIA TETAPI KEDAULATAN NYA SINGAPURA KARENA HARUS IJIN SINGAPURA KLO MELINTAS DI KOORDINAT ITU..
KASUS YANG SAMA DAN SEBANGUN DENGAN JATUHNYA BANDARA HALIM KE TANGAN RUSDI KIRANA PENASIHAT PRESIDEN JOKOWI SEKALIGUS PEMILIK LION AIR GROUP BERDASAR PUTUSAN MA..
LION AIR DITENGARAI MERUPAKAN KEPANJANGAN TANGAN DARI SINGAPURA JUGA...PANGKALAN MILITER NYA MILIK NEGARA TAPI PENGATURANNYA OLEH SIPIL .. NAIF...


Sumber :
http://tabloidaviasi.com/hukum-regulasi/wilayah-udara-ri-masuk-fir-singapura/

http://jakartagreater.com/kemampuan-radar-dalam-penguasaan-fir-singapura/

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151004164716-20-82695/perang-udara-indonesia-singapura/

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151004172628-20-82700/sengkarut-area-militer-singapura-di-langit-indonesia/

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »