![]() |
Photo di ambil dari Kompas |
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kota Serang Banten, jumat (10/06/2016) melakukan rajia aturan larangan warung buka di siang hari selama bulan suci Ramadhan.
Seorang ibu pemilik warung makan di kota Serang Banten terkena rajia satpol pp, dan semua daganganya disita, tampak ibu tersebut menangis supaya barang daganganya tidak ti angkut atau disita petugas satpol pp.
Akan tetapi tangisan ibu pemilik warung tersebut tidak dihiraukan aparat satpol pp dan tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.
Kepala Satpol PP Maman Lutfi mengatakan warung tersebut terkena razia karena tetap buka di siang hari dan melayani pembeli makanan yang tidak puasa.
Dalam razia tersebut aparat satpol pp menertibkan puluhan warung dan restoran yang berjualan di siang hari, dan untuk semua daganganya disita.
Beberapa pemilik warung beralasan tetap berjualan di siang hari karena tidak tau ada larangan jualan di siang hari selama Ramadhan, ada pula yang mengatakan warung tetap buka karena membutuhkan uang untuk menghadapi lebaran ini.
Seorang ibu pemilik warung makan di kota Serang Banten terkena rajia satpol pp, dan semua daganganya disita, tampak ibu tersebut menangis supaya barang daganganya tidak ti angkut atau disita petugas satpol pp.
Akan tetapi tangisan ibu pemilik warung tersebut tidak dihiraukan aparat satpol pp dan tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.
Kepala Satpol PP Maman Lutfi mengatakan warung tersebut terkena razia karena tetap buka di siang hari dan melayani pembeli makanan yang tidak puasa.
Dalam razia tersebut aparat satpol pp menertibkan puluhan warung dan restoran yang berjualan di siang hari, dan untuk semua daganganya disita.
Beberapa pemilik warung beralasan tetap berjualan di siang hari karena tidak tau ada larangan jualan di siang hari selama Ramadhan, ada pula yang mengatakan warung tetap buka karena membutuhkan uang untuk menghadapi lebaran ini.