Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, hari Jumat 15 Juli 2016 mengungkapkan sudah menetapkan 3 tersangka terkait vaksin palsu dan diantara 3 dokter ada 1 dokter berinisial 'H' yang sudah memakai vaksin palsu dari tahun 2010.
Dokter 'H' mendapatkan vaksin palsu dari tahun 2010 di pasar pramuka daerah jakarta timur serta melalui CV Azka Medika, RS Sayang Bunda yang berada di daerah Bekasi adalah tempat dokter H bertugas dan jabatan terakhir dokter H adalah sebagai direktur.
Tidak hanya dokter 'H', ada juga dokter 'AR' terkait vaksin palsu tersebut dan dokter 'AR' ini merupakan pemilik dari klinik PMAL di wilayah kemanggisan, dan ada lagi dokter 'I' iya adalah dokter yang bertugas di RS Harapan Bunda daerah Jakarta Timur, ucap Brigjen Agung.
Baca juga sebelumnya di :
1. Vaksin palsu terdapat di 37 wilayah dan tersebar di 9 provinsi di indonesia
2. Denda rp 50 ribu bagi pendatang yang tidak memiliki ktp dan terjaring operasi yustisi