Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, rabu 20 Juli 2016 membuat surat edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016.
Dalam surat edaran tersebut melarang PNS/ASN main game pokemon go di area instansi pemerintah untuk waspada atau ansipasi nasional terhadap keamanan dan rahasia instansi pemerintah atau negara karena game pokemon adalah game virtual berbasis gps.
Untuk semua atasan di masing-masing instansi wajib mentaati surat edaran tersebut untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal.