Bikini Snack Tidak Terdaftar Di BPOM Dan Tidak Memiliki Izin Edar

On 9:47:00 PM with No comments


Penny Kusumastuti Lukito, Kepala BPOM hari jumat 05 agustus 2016 mengatakan Bikini Snack yang dijual secara online produksi dari Cemilindo Bandung, tidak terdaftar di BPOM jadi produk tersebut tidak memiliki izin edar.

Produk Bikini Snack atau Bihun Kekinian yang memiliki tag 'Remas Aku' dan bergambar perempuan pakai bikini dalam kemasanya tersebut mengandung unsur pornografi jadi untuk anak anak tidak mendidik dan disini peran orang tua harus waspada terhadap anaknya, kata Penny.

BPOM memerintahkan ke Balai Besar atau Balai POM seluruh Indonesia untuk memantau peredaran produk tersebut.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »