Bikini Snack atau Bihun Kekinian yang sedang heboh di berbagai media, lahir dari 5 orang peserta yang menjadi juara dalam tugas akhir di lembaga kursur Enterpreneur di daerah geger kalong Bandung.
Dari 5 orang tersebut semuanya bukan orang Bandung, 1 orang Sumatra, 3 orang Kalimantan dan 'TW' asli dari Depok ungkap Kepala BPPOM Abdul Rahim.
Ke 5 orang tersebut berteman setelah bertemu dalam kursus satu jurusan enterpreneur untuk kursus selama 6 bulan di daerah Geger Kalong Bandung lalu dibuatlah nama Bikini dan menjadi juara.
Singkat cerita setelah kursus selesai ke 5 orang tersebut pulang ke daerahnya masing-masing, tapi lain cerita dengan 'TW' (19 tahun) ketika pulang ke Depok, lalu dia membeli nama "Bikini" untuk hak ciptanya.
Setelah membeli hak cipta "Bikini" TW (19 tahun) lalu memproduksi dan memasarkan produksinya secara online, dan awal produksi di buat di rumah kontrakan, jadi belum bisa dikatakan UKM karena ini produksi rumahan, kata Abdul Rahim.
Bikini (Bihun Kekinian) diproduksi secara sederhana dalam kemasan di buat logo Halal serta nama rumah produksi untuk meyakinkan konsumen supaya produk Bikini (Bihun Kekinian) laris di pasaran yang di jual online meskipun produk Bikini yang dibuat TW tidak mempunyai izin.
Bikini (Bihun Kekinian) diproduksi dari bihun lalu di goreng dan diberi bumbu serta di kemas secara kontroversial, diduga TW (19 tahun) kemasan tersebut supaya lebih menarik konsumen dan cepat terjual karena menurut TW di jual secara online jadi lebih aman dan sulit diketahui keberadaanya, ungkap Abdul Rahim.
Baca juga : Rumah Produksi Bikini Snack Digerebek BPPOM Dan Menyita 144 Bungkus Siap Edar