Kurir Shabu YH Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Cimahi

On 7:54:00 AM with No comments


Kurir Narkoba YH (23) berhasil diamankan jajaran Polres Cimahi di kawasan jalan baladewa kecamatan cicendo bandung.

Penangkapan tersebut terungkap berkat informasi yang di dapat dari bandar di cimahi dan jakarta yang sebelumnya tertangkap, kata AKBP Ade Ary Syam Indradi dari jajaran Polres Cimahi.

Saat melakukan penangkapan Ade mengatakan target YH hanya memiliki satu bungkus shabu untuh di jual ke AB pembeli, saat diperiksa lebih lanjut di rumanya jalan Halte Utara berhasil menemukan kembali 10 paket shabu siap edar dengan harga mencapai 1 M.

Menurut YH dirinya hanya kurir untuk mengantarkan shabu dari GR ke AB, dan YH terkena pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UUD no 35 tahun 2009, dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, ungkap Ade saat melakukan gelar perkara jumat (24/06/2016) di Polres Cimahi.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »