Rizal atau Anwar, napi yang kabur dari Rutan Salemba tanggal 07 Juli 2016, hari ini minggu 17 Juli 2016 mengadakan rekonstruksi bersama Ade Irma Suryani yaitu istri Anwar tersangka yang membantu kabur Anwar.
Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengatakan rekonstruksi diadakan di Rutan Salemba guna melengkapi berkas perkara pasal 223 untuk penyidikan tersangka istri Anwar, Ade terancam 2 tahun 8 bulan penjara karena membantu kabur Anwar.
Pihak kepolisian menetapkan Ade Irma Suryani menjadi tersangka akan tetapi pihak kepolisian tidak menahan Ade, tapi cuma kena wajib lapor saja kata Budi.
Ketika Kabur Anwar Menyamar jadi perempuan dan memakai kerudung dalam hal ini setiap pengunjung perempuan yang berkunjung ke lapas Rutan Salemba tidak wajib untuk menyimpan ktp di pos penjagaan, jadi Anwar bersama Ade dan anaknya bisa lolos dari Rutan Salemba dan langsung naik bajai.
Terkait kaburnya Anwar yang di bantu Ade istri Anwar pihak Polda Metro memberikan masukan dari hasil penyidikan rekontruksi yang di gelar hari minggu 17 Juli 2016 ke Ditjen Lapas dan HAM terkait penjagaan pos keamanan pengunjung supaya nanti tidak terjadi lagi kasus serupa, ucap Budi.
Diperkirakan Anwar akan dipulangkan ke rutan tanggal selasa 19 Juli 2016 tapi Anwar belum pasti balik lagi ke Rutan Salemba, kata Budi.